Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2023, 12:57 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) karena tak mau diajak menikah dan ingin menguasai harta korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Angela dan Ecky sudah memiliki hubungan pada 2019.

Korban kemudian mengajak Ecky menikah. Namun, Ecky menolak ajakan tersebut dengan alasan sudah menikah dan memiliki seorang istri.

"Dan antara tersangka dengan Angela juga berbeda keyakinan, serta usia tersangka dengan Angela terpaut jauh, yakni 20 tahun," jelas Hengki dalam keteranganya, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polisi: Angela Dimutilasi Ecky secara Bertahap di Apartemen Setelah Sebulan Dibunuh

Selain masalah asmara, kata Hengki, motif Ecky membunuh Angela adalah ingin menguasai harta dan aset milik korban.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menjelaskan, Ecky mulai menguras uang di dalam rekening Angela dan mengambil alih apartemen setelah membunuh korban.

"Diambil bertahap, itu setelah membunuh," kata Tommy.


Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, 29 Desember 2022.

Baca juga: Ecky Sembunyikan Jasad Angela Selama 3 Tahun di 3 Lokasi Berbeda

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Megapolitan
Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com