Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Pastikan Skywalk Kebayoran Lama Gratis, Tidak Bayar Rp 3.500

Kompas.com - 07/02/2023, 17:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Sekretaris TransJakarta Anang Rizkani Noor memastikan para pejalan kaki yang melewati Skywalk Kebayoran Lama tidak akan dipungut biaya.

Anang memastikan hal tersebut usai TransJakarta mengubah sistem tap in dan tap out.

"Mekanismenya nanti diubah. Ada pemisah sementara yang kami buat di skywalk," kata Anang saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Warga Bisa Lewati Skywalk Kebayoran secara Gratis jika Tak Akan Naik Transjakarta

"Nanti akan ada dua pemisah, yang satu menuju Halte Kebayoran Lama (koridor 8) dan yang satunya menuju Halte Velbak (koridor 13). Jadi para pengguna baru tap in menjelang masuk kooridor tersebut," lanjutnya.

Anang mengatakan, mekanisme ini akan terus berlanjut. Nantinya pemisah yang dibuat sementara bakal dijadikan permanen.

"Pemisahnya memang cuma sementara, tetapi akan ada yang permanennya," imbuh Anang.

Diberitakan sebelumnya, pejalan kaki yang ingin melintasi skywalk tidak lagi dibebankan biaya Rp 3.500.

Baca juga: April 2023, Pemprov DKI Bangun JPO di Dekat Skywalk Kebayoran

Skywalk Kebayoran Lama ini telah diresmikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 27 Januari 2023. 

Dalam kesempatan itu, Heru meminta warga agar tidak merusak skywalk. Masyarakat juga diminta menggunakan Skywalk Kebayoran Lama dengan bijak.

"Dan tentunya nanti tolong dirawat, dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan tetap harus dijaga," ucap Heru.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjaga keamanan skywalk tersebut. Ia meminta petugas Satpol PP DKI Jakarta dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersiaga di Skywalk Kebayoran Lama.

Baca juga: Aturan Dievaluasi, Kini Warga Bisa Lewat Skywalk Kebayoran Lama secara Gratis

Skywalk Kebayoran Lama ini menyambungkan sejumlah fasilitas umum seperti Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Koridor 8, Halte Transjakarta Velbak Koridor 13, dan Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Kebayoran.

Fungsi skywalk itu mirip jembatan penyeberangan orang (JPO). Namun, skywalk ini berbeda dari JPO pada umumnya.

Skywalk Kebayoran memiliki beberapa akses tangga yang bisa digunakan masyarakat. Tangga itu berada di dekat Halte Transjakarta Kebayoran Lama dan di dekat Apartemen Pakubuwono. Skywalk Kebayoran juga dilengkapi lift.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com