Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum konsumen Meikarta Rudy Siahaan berujar, total kerugian kliennya mencapai Rp 30 miliar. Menurut dia, kerugian ini berasal dari pembayaran unit Apartemen Meikarta oleh sekitar 130 orang.

Mereka yang rugi puluhan miliar rupiah tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Apartemen itu diketahui dibangun oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

"Kalau kerugian dari komunitas diperkirakan yang tergabung saat ini, yang terdata pasti sekitar Rp 30 miliar," ujar Rudy saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pengacara Konsumen Meikarta Kecewa Sidang Ditunda untuk Kedua Kalinya

Jumlah kerugian tersebut, lanjut Rudi, dialami sekitar 130 konsumen Meikarta yang sudah terdata.

Rudy meyakini, nilai kerugian dalam kasus ini lebih besar lantaran masih banyak konsumen yang belum terdata.

"Yang tidak terdata ada 400 orang itu belum kami masukkan, karena belum melengkapi data-data yang diperlukan," imbuh Rudy.

Sementara itu, Rudy menyampaikan bahwa PKPKM tak mau asal-asalan dalam menghimpun data konsumen. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya data yang tidak valid.

"Kami takut siapa tahu mereka hanya menumpang, tidak ada data-data yang valid. Kami tidak asal terima karena komunitas ini berbadan hukum," sebut Rudy.

Baca juga: Korban Meikarta Demo di PN Jakbar, Tantang Pengembang Gugat Semua Konsumen

Dia menambahkan, para konsumen Meikarta hanya ingin uang cicilan yang sudah dibayarkan, dikembalikan PT MSU selaku pengembang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Megapolitan
Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Megapolitan
Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Megapolitan
Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Megapolitan
Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Megapolitan
Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Megapolitan
Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Megapolitan
Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Megapolitan
Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke