JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat, karena kesulitan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bripda HS yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok
Kepada penyidik, Bripda HS mengaku hendak mengambil mobil milik korban.
"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trunoyudo, Bripda HS melakukan tindakan tersebut lantaran sedang mengalami kesulitan ekonomi. Meski begitu, penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Momen Saksi Lihat Pisau Berlogo Densus 88 yang Dipakai untuk Bunuh Sopir Taksi Online di Cimanggis
Bripda HS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Sementara ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Anggota Densus 88 Disebut Berniat Curi Mobil
Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.
"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," sambung dia.