Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang Jauh dari Cirebon, Korban Meikarta Kecewa Sidang Gugatan Ditunda

Kompas.com - 07/02/2023, 22:11 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban proyek Meikarta harus menelan kekecewaan lantaran sidang gugatan yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang diundur.

Anak perusahaan Lippo Cikarang itu menggugat 18 konsumen Meikarta karena diduga mencemarkan nama baik perusahaan.

Para konsumen Meikarta rela datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, untuk menghadiri sidang tersebut.

Baca juga: Korban Meikarta Digugat Rp 56 Miliar, Pengacara Konsumen: Aneh dan di Luar Nalar!

Salah satunya adalah Rosalinah yang datang Cirebon, Jawa Barat. Dia mengaku kecewa karena sidang yang seharusnya digelar pada Selasa (7/2/2023) pagi ditunda oleh majelis hakim.

"Saya korban datang sendiri dari Cirebon. Berangkat dari jam 04.00 WIB. Makanya sampai baru 5 menit sudah selesai, bilangnya sidang ditunda," ujar Rosalinah saat ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa.

Alhasil, Rosalinah terpaksa kembali lagi ke rumahnya di Cirebon. Padahal, dia berharap gugatan PT MSU dapat langsung dicabut oleh majelis hakim.

"Kecewa saya, kok penggugat tidak datang sama sekali. Masih mending kalau langsung dicabut saja gugatannya," sebut dia.

Rosalinah juga berharap uang yang telah disetorkan dalam pembangunan apartemen Meikarta bisa dikembalikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut 130 Konsumen Meikarta Rugi hingga Rp 30 Miliar

Perempuan itu telah menyetorkan uang sekitar Rp 37 juta untuk mendapatkan hunian di Meikarta.

"Harapannya hanya kembalikan uang kami saja kok. Pasti ada kan uangnya bangunan juga enggak dibangun," tutur Rosalinah.

PT MSU tak hadiri sidang gugatan

Sebelumnya, majelis hakim menyebut penggugat yakni PT MSU telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang pada 6 Februari 2023.

"Ada surat dari penggugat yang intinya memohon untuk penundaan sidang perkara," ujar Hakim di PN Jakarta Barat.

"Perihal permohonan penundaan persidangan perkara nomor 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt," lanjut Hakim.

Baca juga: Pengacara Konsumen Meikarta Kecewa Sidang Ditunda untuk Kedua Kalinya

Majelis hakim memutuskan persidangan akan digelar kembali pada 28 Februari 2023 mendatang.

Kompas.com pun telah mencoba menghubungi pihak Meikarta berkait alasan penundaan sidang. Namun, hingga berita ini ditayangkan tak ada pernyataan yang dilontarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com