Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Tak hanya massa pengemudi transportasi online. Nada penolakan juga terdengar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terlebih, massa sempat ancam tak akan pilih legislator yang mendukung ERP.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menolak penerapan ERP di Ibu Kota. Hal itu ia sampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail, di hadapan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ucap Ismail saat itu.
Ismail pun berjanji bakal membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan penerapan ERP.
Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. Di hadapan pengunjuk rasa, Wa Ode menyebut Fraksi PDI-P bakal mendukung keinginan rakyat.
Baca juga: Asosiasi Ojol Tolak ERP, Punya Efek Domino kalau Tetap Diterapkan
"Apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan. Kami akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," kata dia.
Di tengah gelombang penolakan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan ERP belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Itu kan prosesnya (penyusunan payung hukum ERP) masih lama," ujar Heru, Jumat (27/1/2023).
Salah satu tahapan yang harus dilalui untuk merampungkan payung hukum itu, yakni diskusi dengan para ahli transportasi. Oleh sebab itu, penerapan ERP di DKI Jakarta pun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ujar dia.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Irfan Maullan | Editor: Ihsanuddin: Muhammad Naufal, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.