Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Sidang Dilanjutkan dan Jaksa Siapkan Saksi

Kompas.com - 10/02/2023, 07:37 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023).

Eksepsi itu disampaikan kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, pada persidangan sebelumnya.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyatakan, persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut, dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa, tidak diterima seluruhnya," kata Jon dalam persidangan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa dalam Sidang Putusan Sela Kasus Narkoba

Majelis hakim lalu menekankan bahwa PN Jakarta Barat berwenang melanjutkan pemeriksaan dan mengadili perkara nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt dengan terdakwa Teddy Minahasa.

Pihaknya pun meminta jaksa penuntut umum (JPU) agar menghadirkan saksi-saksi dalam sidang selanjutnya.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar," ucap hakim.

Majelis hakim menambahkan, pengadilan menangguhkan biaya perkara tersebut hingga putusan akhir.

Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak Hakim, Hotman Paris: Kami Paham, Tekanan Publik Sangat Besar

Saksi dari kepolisian

Pada persidangan putusan sela, jaksa berjanji akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan Teddy Minahasa. Hal ini sebagai respons dari pertanyaan majelis hakim berkait alat bukti kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy. Jaksa menjawab, alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang tahap pembuktian.

"Untuk hari ini penuntut umum belum siap untuk menghadirkan alat bukti," ujar jaksa.

"Oleh karena itu kami mohon dapat diberikan waktu hari Senin untuk menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi," sambungnya.

Baca juga: Sidang Teddy Minahasa, Jaksa Janji Bawa Penyidik Polda Metro Jaya dan Sumatera Barat sebagai Saksi

Mendengar pernyataan ini, kuasa hukum Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea, memastikan jumlah saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.

Dia juga mempertanyakan siapa saja saksi-saksi tersebut. JPU kemudian mengatakan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan saksi saat penangkapan, yakni penyidik Polda Metro Jaya dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

"Namun, untuk pastinya nama-nama kami perlu memastikan terlebih dahulu, berdasarkan koordinasi lebih lanjut setelah sidang," urai Jaksa.

Majelis hakim lantas mempersilakan jaksa untuk membawa saksi. Hakim juga meminta agar JPU dapat mengatur saksi-saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kode Singgalang 1 dari Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Sebelum Penukaran Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com