Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pancoran Buntu Datangi Balai Kota, Minta Pemprov DKI Tak Gusur Mereka

Kompas.com - 10/02/2023, 12:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (10/2/2023) pagi.

Mereka datang untuk mengadukan masalah sengketa lahan antara PT Pertamina dan warga Pancoran Buntu II yang hingga kini belum selesai.

"Kami melayangkan surat permohonan serta perlindungan hukum, lalu desakan ke Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggusur paksa warga Pancoran Buntu II," ujar pengacara publik LBH Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.

Baca juga: Pergub Penggusuran Disebut Jadi Kendala Sengketa Lahan Pancoran Buntu II, Ini Alasannya...

Tuntutan dan permohonan perlindungan itu disampaikan atas dasar terbitnya nota dinas nomor 1565/-073.6 perihal permohonan penertiban lahan oleh PT Pertamina (persero), yang didasari oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Selain itu, ada aduan dari PT Pertamina kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perkara Pancoran Buntu II yang disebut untuk menegakkan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016.

"Pertama, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga Pancoran Buntu II dan mencegah keberulangan penggusuran paksa sepihak dan tindak kekerasan," kata Jihan.

Baca juga: Penertiban Lahan di Pancoran Buntu II Mandek, Pertamina Mengadu ke Balai Kota DKI

Tuntuan kedua dari warga Pancoran Buntu II, yakni meminta Pemprov DKI tidak menggusur paksa sepihak tanpa adanya perintah dari pengadilan.

"Ketiga, Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Pancoran Buntu II. Hal ini sebagaimana secara tegas diatur UU HAM dan Komentar Umum Nomor 4 Tahun 1999 tentang Perumahan," kata Jihan.

Sebelumnya, PT Pertamina mengadukan masalah sengketa lahan itu kepada Pemprov DKI pada 24 Oktober 2022.

Kemudian, PT Pertamina kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, 22 November 2022, untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca juga: Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Berlanjut, Pemkot Optimistis Bisa Amankan Lahan Negara

Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Trading Consultant Aditya Karma saat itu berujar, Pemprov DKI tengah mengkaji aduan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk sengketa lahan Pancoran Buntu II.

Sebab, aturan yang berkaitan dengan sengketa lahan, yaitu Pergub Nomor 207 Tahun 2016, sempat dipersoalkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diketahui hendak mencabut pergub tersebut. Namun, pemerintah pusat menolak pengajuan pencabutan Pergub 207 Tahun 2016.

Aditya melanjutkan, kini pihaknya tengah menunggu apakah Pemprov DKI hendak menggusur warga yang masih berada di Pancoran Buntu II menggunakan Pergub 207 Tahun 2016 atau melakukan proses pendekatan lainnya.

"Ini semata-mata hanya menunggu kebijakan paling baru dari Pak Penjabat Gubernur (Heru Budi Hartono). Apakah mau langsung direspons dengan aturan Pergub Nomor 207 atau akan ada revisi, dan sebagainya, itu yang ditunggu," kata Aditya.

Baca juga: Cerita Warga Soal Polemik Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Berawal dari 2 Orang yang Mengaku Ahli Waris

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com