TANGERANG, KOMPAS.com - Tujuh orang anak berusia 8-10 tahun di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru agamanya sendiri, yaitu M alias A.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, M melakukan aksi pencabulannya saat sedang mengajari korban.
"Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (9/2/2023).
Karena perbuatan yang dilakukannya, M telah ditahan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Agama yang Cabuli 7 Anak di Tangerang
Aksi pencabulan ini, kata Zain, dilakukan M dalam kurun Desember 2022 hingga Januari 2023.
Saat melakukan aksinya, M mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban.
Tidak hanya itu, M juga meraba-raba bagian dada dan paha korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada awalnya diketahui bahwa korban M ada tiga orang, tetapi jumlahnya bertambah menjadi tujuh.
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit Jakarta Timur
Dalam kasus pencabulan ini, barang bukti yang disita kepolisian adalah pakaian milik korban dan pelaku, serta hasil visum.
Lebih lanjut, Zain mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
"Saat ini kita terus melengkapi pemeriksaan dan melakukan pendampingan kepada korban. Kita sedang dalami kasusnya. Yang jelas pelaku melakukan aksinya karena ingin menyalurkan hasratnya," imbuh dia.
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD Duren Sawit, Disdik DKI: Kalau Terbukti, Dijatuhkan Sanksi Tegas
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun.
(Penulis: Ellyvon Pranita | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.