JAKARTA, KOMPAS.com - Empat siswi di sekolah dasar negeri (SDN) di kawasan Tambora, Jakarta Barat diduga dicabuli pria berinisial BA (42).
Pelaku merupakan pedagang aksesori yang biasa menjajakan dagangannya di depan SD tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, BA kerap berkeliling ke beberapa sekolah, salah satunya SDN ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Guru Agama Cabuli Siswi SD, Disdik DKI Perketat Evaluasi Tenaga Kontrak
"Pada hari Senin 6 Februari 2023, waktu istirahat sekitar 09.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk diberikan bonus aksesori berupa gelang, stiker," ujar Putra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023).
Putra menyebut, pelaku memberikan bonus aksesori kepada korban sekaligus untuk merayunya sehingga pelaku dapat leluasa memegang dada dan area sensitif lainnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata tidak hanya satu anak yang pernah jadi korban pencabulan, tetapi ada empat orang korban," ungkap Putra.
"Semuanya berjenis kelamin perempuan, satu anak kelas 3 SD, dan tiga anak kelas 4 SD," imbuh dia.
Baca juga: Disdik DKI Nonaktifkan Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit
Pedagang lain yang melihat aksi pelaku lantas melaporkannya kepada pihak kepolisian. BA kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.
Putra menyampaikan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik ditemukan beberapa bukti lain di ponsel milik pelaku, berupa foto anak-anak di bawah umur.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, foto-foto tersebut didapatnya dari internet," ucap Putra.
Kini, para korban pencabulan anak itu tengah ditangani oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.