Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Modus Guru Agama Cabuli Siswi SD di Duren Sawit | Update Banjir Jakarta | Saat Hukuman Roy Suryo Diperberat

Kompas.com - 12/02/2023, 06:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang modus guru agama cabuli siswi SD di Duren Sawit ramai dibaca pada Sabtu (11/2/2023).

Polisi mengatakan, guru agama bernama Muhammad Alamsyah (MA) mencabuli tujuh siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, masih ada empat RT yang terendam banjir pada Sabtu (11/2/2023) siang. Berita ini turut ramai diburu pembaca.

Baca juga: Usai Bentrokan Ormas dengan Debt Collector, Situasi di Tambun Sudah Kondusif

Hukuman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur turut menjadi perhatian pembaca. Berikut paparannya:

1. Modus guru agama cabuli siswa SD di Duren Sawit

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, guru agama bernama Muhammad Alamsyah (MA) mencabuli tujuh siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).

Alamsyah awalnya memberikan PR kepada para siswinya. Kemudian, Alamsyah memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ungkap Fanani dalam keterangan video, Jumat (10/2/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sederet Fakta Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Duren Sawit, Modusnya Periksa PR Korban

2. Update banjir Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, masih ada empat RT yang terendam banjir pada Sabtu (11/2/2023) siang.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, jumlah tersebut merupakan data yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB.

"Update data banjir atau genangan hingga pukul 12.00 WIB, saat ini menjadi satu ruas jalan tergenang dan empat RT yang ada di wilayah Jakarta," ujar Isnawa dalam keterangannya, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: BPBD DKI Sebut Banjir yang Rendam Ibu Kota Sudah Surut Seluruhnya

3. Saat hukuman Roy Suryo diperberat

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat awalnya hanya menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Roy Suryo.

Pada 9 Februari 2023, majelis hakim PT DKI Jakarta justru menjatuhkan tambahan pidana berupa denda sebesar Rp 150 juta terhadap Roy Suryo. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Hukuman Roy Suryo Diperberat, Dharmapala Nusantara: Semoga Jadi Efek Jera bagi Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com