Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Mengedarkan Sabu, Irjen Teddy: Ini Rekayasa dan Konspirasi terhadap Saya

Kompas.com - 14/02/2023, 09:56 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menyebut dakwaan mengedarkan narkotika jenis sabu yang ditudingkan kepadanya adalah rekayasa dan konspirasi. Hal ini disampaikan Teddy dalam persidangan tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

"Saya izin mengatakan bahwa ini merupakan rekayasa, dan konspirasi terhadap saya Yang Mulia majelis hakim, Yang Mulia juga paham," ucap Teddy dalam persidangan.

Teddy mulanya bertanya kepada penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani berkait barang bukti narkoba saat penangkapannya.

"Dalam BAP saudara, poin 20 dan 21, saudara mengatakan bahwa ketika penyidik atau pemeriksa bertanya, 'Apakah saat menangkap saudara Teddy Minahasa terdapat barang bukti narkotika sabu padanya?" kata Teddy.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba

"Saudara menjawab tidak ditemukan barang bukti sabu narkotika. Betul ya?" tanya dia kemudian.

Mendengar pertanyaan dari Teddy, Tri lantas membenarkan bahwa dirinya memberikan keterangan tidak menemukan barang haram tersebut ketika menangkap terdakwa.

Teddy kembali melanjutkan pertanyaannya. Kali ini dia bertanya, mengapa Tri menyampaikan barang bukti sabu yang disita dari tiga terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Syamsul Ma'arif didapatkan darinya.

"Berdasarkan keterangan dari Linda," kata Tri saat menjawab pertanyaan Teddy Minahasa.

Nada suara Teddy kala itu sedikit meninggi. Dia mempertanyakan keterangan siapa yang lebih dipercaya oleh Tri.

Baca juga: Sengitnya Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Ada Panggilan My Jenderal hingga Pemusnahan Sabu

"Saudara lebih percaya mana keterangan saya atau keterangan mereka?" tanya Teddy Minahasa kepada Tri.

Tri yang mendapatkan rentetan pertanyaan tampak gelagapan. Dia sempat terdiam, dan tidak menjawab perkataan yang diajukan kepadanya.

Sementara itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta agar Teddy tak menekan saksi. Sebab, Teddy hanya diminta untuk bertanya pada saksi, bukan memberikan keterangan berkait dakwaan kepadanya.

Penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa

Dalam persidangan sebelumnya, Rabu (8/2/2023), Tri mengungkap kronologi penangkapan terdakwa Kompol Kasranto, Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Tri menyampaikan bahwa Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Adapun Dody ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Sedangkan Linda ditangkap di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com