Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2023, 16:44 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan jajarannya, tak akan melakukan operasi yustisi usai Lebaran 2023.

Operasi yustisi adalah tindakan hukum untuk membina penduduk. Operasi ini biasa digelar di permukiman yang ramai oleh pendatang usai Lebaran.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, jajarannya hanya akan mendata  dokumen-dokumen administrasi warga di Ibu Kota.

Pendataan administrasi itu meliputi nomor KTP atau nomor kartu keluarga (KK).

"Kami belum melakukan operasi yustisi, tapi kami melakukan pendataan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Barat, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Heru Budi Pertimbangkan Hidupkan Kembali Operasi Yustisi di Ibu Kota

Pendataan ini, kata Awaluddin, dilakukan untuk mengetahui apakah warga tersebut ber-KTP DKI Jakarta atau bukan penduduk Ibu Kota.

Ia menegaskan, Disdukcapil DKI Jakarta tidak akan menyuruh pendatang di Ibu Kota untuk pulang ke kampung masing-masing.

"Kami melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen atau mereka dari luar Jakarta," tuturnya.

"Enggak (menyuruh pendatang pulang kampung)," sambung dia.

Baca juga: 75 Persen Pendatang di Jakarta Lulusan SMA ke Bawah, Banyak yang Tak Punya Keterampilan

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali operasi yustisi bagi para pendatang di Ibu Kota

"Iya, nanti dilihat ya," ucapnya singkat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Sebagai informasi, pada 2019, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama operasi yustisi menjadi Layanan Bina Kependudukan.

Ia mengatakan tak mau lagi menggunakan istilah "operasi".

"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi, tidak operasi. Sekarang adalah pelayanan bina kependudukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 31 Mei 2019.

Baca juga: Pendatang di Ibu Kota Naik Beberapa Tahun Terakhir, 151.752 Orang pada 2022

Anies mengaku tak ingin membuat Jakarta tertutup bagi pendatang dengan menggunakan istilah "operasi".

Menurut dia, siapa pun berhak mengadu nasib di Jakarta.

Pemprov DKI hanya memastikan pendatang tak akan terkatung-katung. Anies akan melanjutkan operasi yustisi dengan nama yang berbeda.

"Kita meminta kepada RT, RW, bila ada warga baru untuk dicatat, lapor, dan dicatat kependudukannya sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta," ujarnya.

Anies meminta para pendatang datang dengan pengalaman dan keterampilan. Selain itu, ia minta mereka sudah terdaftar BPJS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Megapolitan
Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Megapolitan
Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Megapolitan
Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Megapolitan
Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Megapolitan
Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Megapolitan
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Megapolitan
Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Megapolitan
Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Megapolitan
Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com