Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Sejauh Ini, Semua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 16/02/2023, 22:31 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea mengeklaim keterangan saksi dalam persidangan menguntungkan kliennya.

Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tak ada yang mengaku melihat Teddy menerima uang hasil jual beli sabu.

"Hari ini tidak ada sama sekali (unsur memberatkan), malah semua saksi menguntungkan TM (Teddy Minahasa)," ujar Hotman saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

"Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang melihat bahwa TM menerima uang dari Dody, hasil penjualan narkoba," sambung dia.

Dalam persidangan, kata Hotman, ada banyak ketidaksesuaian berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara

 

Hotman menyampaikan, saksi bernama Fathullah Adi Putra dalam surat dakwaan disebut menemani AKBP Dody Prawiranegara menyerahkan uang. Namun, dalam BAP tertulis bahwa Dody tak membawa apa pun ke kediaman Teddy Minahasa.

"Ternyata di BAP Fathullah tersebut, empat kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya TM. Itu (keterangan) di dalam BAP," papar Hotman.

Sementara itu, dalam sidang pemeriksaan saksi Fathullah menyatakan Dody memang pernah mendatangi kediaman Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Dody membawa amplop bermotif batik. Namun Fathullah tak mengetahui isi dari amplop tersebut.

"Makanya kami bilang ke hakim akan diproses saksi tersebut, karena di bawah sumpah. Apa yang diterangkan sedikit berbeda di BAP," jelas Hotman Paris.

Saksi lainnya, yakni Imron alias Yoyon juga dianggap menguntungkan kubu Teddy. Sebab, dalam BAP Imron mengaku mengenal Linda Pudjiastuti. Linda merupakan anak buah Teddy Minahasa dalam kasus peredaran sabu.

Baca juga: Saksi Ungkap AKBP Dody Bawa Amplop ke Rumah Teddy Minahasa, tapi Tak Tahu Isinya

 

Hotman bahkan menuding jika ada pihak lain yang mengarahkan jawaban saksi.

"Di dalam BAP dia sebutkan seolah-olah tahu Linda. Tapi tadi (saat sidang) dia mengatakan 'Saya enggak kenal Linda. Berarti isi BAP-nya itu entah siapa yang buat," ucap Hotman.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com