Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sopir Taksi "Online" Melunak dan Berdamai dengan Giorgio Perusak Mobilnya...

Kompas.com - 18/02/2023, 11:19 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil sopir taksi online oleh pengemudi Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) di daerah Senopati, Jakarta Selatan, berakhir.

Korban bernama Ari Widianto (38) yang sebelumnya melaporkan Giorgio ke polisi dan menolak berdamai dengan pelaku, akhirnya memutuskan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Bersamaan dengan itu, Ari pun mencabut laporannya terhadap Giorgio yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan

"Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari, Jumat (17/2/2023).

Korban pun berharap, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bisa mengabulkan permohonan restorative justice untuk perkara yang dilaporkannya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Giorgio karena permohonan restorative justice itu masih menunggu persetujuan kepolisian.

 

Permintaan maaf dan siap ganti rugi

Sikap Ari yang melunak dibandingkan sebelumnya dan memutuskan untuk berdamai karena Giorgio telah menyampaikan permintaan maaf.

Giorgio juga siap mengganti segala kerugian yang dialami oleh Ari akibat tindakan arogansinya di jalan raya.

"Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata Ari.

"Untuk kerugian yang diganti, saya tidak akan menyebutkan (nominal) di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," sambungnya.

Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Atas dasar itu, kata Ari, dirinya pun sepakat berdamai dan mengajukan permohonan penyelesaian kasus secara restorative justice ke kepolisian.

Ari berdalih bahwa keputusan berdamai tersebut diambil semata-mata demi kemanusiaan. Dia juga mendapatkan dorongan dari keluarganya agar memaafkan Giorgio.

"Jadi adanya iktikad baik dari Giorgio dan desakan dari keluarga internal saya, membuat saya mengambil keputusan ini. Jadi terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung," tutur Ari.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi

Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi atas sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24), Jumat (17/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi atas sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24), Jumat (17/2/2023)

Mediasi sempat buntu

Sebelum sepakat berdamai, pihak Ari dan Giorgio sebetulnya sempat dimediasi. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai mufakat dan Ari memutuskan untuk melanjutkan proses hukum

Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus mengungkap bahwa mediasi tersebut berujung buntu karena Giorgio selalu memaksakan kronologi versi dirinya selama mediasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com