Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Diancam Dipotong Gaji, Korban Dipukul Pakai Tabung Elpiji

Kompas.com - 20/02/2023, 06:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan pengusaha ayam goreng berinisial I (30) di Bekasi, Jawa Barat, serta penculikan anak korban, A (17 bulan), pada Kamis (16/2/2023) berhasil terungkap.

Nyawa korban ternyata dihabisi oleh dua karyawannya sendiri, yakni HK (21) dan MA (14). Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur sembari membawa A.

Namun, pelarian kedua pelaku tidak berlangsung lama setelah polisi berhasil menangkap mereka di Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (17/2/2023) dini hari. Saat HK dan MA ditangkap, A juga berhasil ditemukan.

Pelaku mengaku sakit hati dengan korban

Baca juga: Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban

Setelah berhasil diamankan dan diperiksa oleh polisi, kedua pelaku membeberkan alasan mereka membunuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku nekat menghabisi nyawa I karena merasa sakit hati.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan (korban)," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menyampaikan bahwa HK dan MA baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.

Namun, pada tiga hari pertama bekerja, pelaku merasa mendapatkan perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakkan dari korban.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Diringkus Tengah Malam Tanpa Perlawanan

"Karena dalam jangka waktu lima hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap disebut tidak bekerja sesuai harapan sehingga gajinya akan dipotong.

Perkataan korban itu diduga membuat HK dan MA sakit hati. HK kemudian menyusun rencana pembunuhan dan menjalankan bersama MA pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2/2023).

"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'," kata Eko.

Meski begitu, polisi tidak sepenuhnya percaya dengan motif yang diakui para tersangka.

Baca juga: Karyawan yang Bunuh Pengusaha Ayam Goreng Baru Bekerja 5 Hari, Hari Ketiga Sudah Rencanakan Pembunuhan

Oleh sebab itu, penyidik akan melibatkan tim psikologi forensik guna mengetahui motif pembunuhan yang sesungguhnya.

"Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan. Nah, harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," kata Hengki.

Dibunuh pakai tabung elpiji 3 kg

Terkait aksi pembunuhan yang dilakukan HK dan MA, keduanya memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji.

Baca juga: Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh Karyawannya Pakai Tabung Elpiji 3 Kg

"Ditemukan tabung gas berlumuran darah. Tabung elpiji 3 kilogram. Diduga digunakan untuk memukul korban," ujar Hengki.

Akibat dari pukulan tabung elpiji tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

"Luka korban di bagian kepala sebelah kiri, diduga karena dihantam menggunakan tabung gas," kata Hengki.

Ponsel dan uang korban diambil

Usai membunuh I, kedua pelaku juga mengambil harta benda milik korban, yakni ponsel dan uang sebanyak Rp 950.000.

Baca juga: Karyawan yang Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Juga Curi Uang dan Ponsel Korban

Selain itu, MK dan MA juga mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik korban. Akan tetapi, keduanya tidak membawa kabur sepeda motor korban.

"Jadi STNK saja, tetapi tidak membawa motornya," kata Hengki.

Culik anak korban agar tetangga tak curiga

Selepas merampas nyawa dan barang berharga I, HK dan MA melakukan kejahatan berikutnya, yakni menculik anak korban.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang

Keduanya berdalih bahwa A dibawa karena kerap menangis setelah I tewas bersimbah darah.

"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa," kata Hengki.

Kepada penyidik, kedua pelaku khawatir tangisan A justru memancing kecurigaan tetangga untuk datang ke warung ayam goreng korban.

"Jadi, sementara ini pengakuannya agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar datang," ucap Hengki.

Adapun A ditemukan di sebuah pos ronda kawasan Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat. Jaraknya kurang lebih 150 meter dari lokasi penangkapan HK dan MA.

Baca juga: Bayi dari Pengusaha Ayam Goreng yang Dibunuh Karyawan Terus Panggil Ibunya

Pada saat itu, HK dan MA dalam perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan bus antarkota antar provinsi (AKAP).

Kronologi kejadian

Aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat usaha korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

Baca juga: Terungkapnya Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Dihabisi lalu Bayinya Diculik 2 Karyawan Sakit Hati

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.

I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari keterangan awal yang didapatkan dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

Baca juga: Momen Penyelamatan Bayi yang Diculik Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi

HK dan MA pun akhirnya dapat diringkus di kawasan Subang, Jawa Barat. Bersamaan dengan itu, petugas juga menemukan A, anak korban I yang dibawa kedua pelaku.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan Pasal 76 F juncto Pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Nursita Sari).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com