Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni,".
Hingga kini, tampak massa aksi tersebut telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Kampung Susun Bayam dan Jalan Berliku Wujudkan Keadilan Spasial
Warga Kampung Bayam mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) oleh sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Warga pun kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.