Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Dua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 21/02/2023, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, yaitu Hotman Paris Hutapea yakin bahwa dua saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) menguntungkan kliennya.

Hal ini disampaikan Hotman, usai mendengar keterangan dua saksi yakni eks anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan nelayan bernama Muhamad Nasir.

Hotman menyebutkan, saat sidang saksi tidak mengetahui sumber sabu yang didapatkannya.

"Karena dia tidak tahu itu (sabu) dari TM (Teddy Minahasa) perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu Linda," ujar Hotman ditemui usai persidangan.

"Artinya apa? Dari awal persidangan ini sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kelakuan Polisi Jadi Kurir Narkoba yang Terungkap dalam Sidang Teddy Minahasa, Bolak-balik Antar Sabu ke Bandar

Hotman mengeklaim, sabu yang diedarkan oleh Janto dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto tak terkait dengan Teddy.

Dia juga bersikukuh bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak menukar barang bukti sabu menjadi tawas saat acara pemusnahan di Bukittinggi.

"Karena belum pernah dilakukan cek laboratorium perbandingan. Juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan Teddy Minahasa meminta agar sabu ditukarkan dengan tawas," papar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik ini juga menyinggung soal saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Hotman, tak ada pertanyaan mengenai penukaran sabu jadi tawas.

"Ternyata di BAP tidak ada sama sekali pertanyaan dari penyidik Polda, apakah benar ada perintah sabu dari TM untuk menukar sabu dengan tawas," jelas Hotman.

Baca juga: Saat Hotman Paris Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo dalam Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Adapun JPU menghadirkan dua saksi, yakni Janto Situmorang dan Nasir. Janto mengaku diminta mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto untuk menjual sabu.

Sabu seberat 1 kilogram dijual dengan harga Rp 500 juta kepada bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, yakni Alex Bonpis. Janto juga menjual sabu seberat 1 ons kepada Muhamad Nasir dengan harga Rp 50 juta. Total ada 1,3 kilogram sabu yang dijual Janto kepada Alex Bonpis dan Nasir.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Akui Penyidik Beri Arahan untuk Kaitkan Teddy Minahasa dengan Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com