Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Dimediasi, Ketua RT di Pluit Malah Disuruh Camat Berhenti Bongkar Saluran Air yang Ditutup Penyewa Ruko

Kompas.com - 22/02/2023, 07:15 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua RT 011 di Pluit, Riang Prasetya membantah Lurah Pluit, Sumarno, yang mengatakan sudah adanya mediasi sebanyak tiga kali. Riang menyebut dia diminta memberhentikan pembongkaran saluran air oleh perwakilan camat Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Sumarno mengatakan kepada Kompas.com bahwa terdapat tiga kali mediasi antara Riang dan penyewa ruko yang tutup saluran air untuk tempat usaha di Jalan Niaga 1, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Secara spesifiknya, dua kali di tingkat kelurahan dan satu kali di kantor RW.

"Enggak ada mediasi, Pertama kali tanggal 29 Agustus 2019 cuma seremonial aja. Enggak ada warga (perwakilan penyewa ruko) yang datang," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha

Riang menjelaskan, mediasi perdana itu hanya dihadiri suku dinas setempat seperti Citata, Bina Marga, dan lain-lain yang menurutnya tidak berkepentingan dengan dia secara langsung. Sedangkan penyewa toko tidak hadir.

"Ya saya butuh ngobrolnya sama perwakilan penyewa ruko," tutur pria yang sekaligus berperan sebagai Ketua RT 011 RW 003 itu.

Pertemuan kedua dilakukan di pos RW setempat, yakni tanggal 29 Desember 2022.

Namun, tanggal 13 Januari 2023, terjadi pemanggilan lagi di kantor kelurahan. Riang diminta memberhentikan proses pembongkaran yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air seperti semula tanpa alasan.

Menjelang akhir tahun 2022, Riang dibantu Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan dari saluran yang tertutup di Ruko Blok Z3T dan Z5T.

Proses pembongkaran saluran tertutup yang diberhentikan adalah untuk Ruko Z4 Utara dan Z8 Selatan.

Baca juga: Kondisi Terkini Saluran Air dan Jalan yang Sebelumnya Diduga Dicaplok Lahan Ruko di Pluit

"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang.

Sebagai informasi, Riang mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk membantu menindaklanjuti penyewa ruko yang melakukan pelanggaran pembangunan dan memakan bahu jalan ini pada Selasa (21/2/2023).

Saat ini, Riang tengah menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul sejak 2019 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com