Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng: Gaji Cuma Rp 1 Juta Dipotong Mulu, lalu Saya Rencanakan Pembunuhan...

Kompas.com - 23/02/2023, 08:00 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MK (21), karyawan yang membunuh pengusaha ayam goreng berinisial I (30) di Bekasi, Jawa Barat, mengaku sakit hati karena kerap ditegur korban.

Dia mengaku bahwa pada hari pertama bekerja, dirinya langsung mendapat teguran karena dianggap tak mengikuti prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) yang berlaku.

"Mulai kerja saya diajarin posisi, SOP-nya kayak gini. Saya ikutin sama temen saya. Kata dia (korban) salah. Saya bilang gini, 'Teteh tadi ngajarin kayak gini'. Sama," ujar MK, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram resmi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Menurut MK, korban pun langsung menegaskan bahwa pengolahan ayam goreng yang dia dan rekannya lakukan tak sesuai dengan SOP. Kesalahan itu disebut dapat menurunkan kualitas ayam goreng di tempat usaha korban.

Baca juga: Terkunci dari Dalam Usai Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Bobol Rolling Door Pakai Pisau dan Gunting

Korban yang kesal kemudian menanyakan kesungguhan MK untuk bekerja secara serius di tempat usaha ayam goreng miliknya di Bekasi.

Bersamaan dengan itu, kata MK, korban juga mengancam bahwa gajinya hanya akan dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Padahal, pada perjanjian awal, MK bakal gaji sebesar Rp 2 juta.

"Korban bilang, 'Lu sebenernya niat kerja apa enggak?' katanya (korban). Ya saya bilang, 'saya jauh-jauh dari kampung nyari ongkos ke sini buat niat kerja teh', saya gituin. 'Kalau enggak niat kerja, hari ini lu pulang'," tutur Korban menirukan percakapannya dengan korban.

Pada hari kedua, MK mengaku kembali mendapatkan teguran dari korban. Permasalahan itu berkait dengan uang setoran hasil penjualan yang disebut kurang dari Rp 4.000.

Mengetahui hal itu, korban pun mengancam bakal memotong gaji pelaku untuk menutupi kekurangan uang setoran yang diberikan.

"Dia (korban) ngomel-ngomel, 'Kalau kayak gini caranya lu yang rugi. Lu mau dipotong gaji?'. Dia bilang gitu," ucap MK.

Baca juga: Jadi Yatim Piatu, Anak Bos Ayam Goreng Korban Pembunuhan Karyawan Diasuh Neneknya

MK yang merasa sakit hati dengan pernyataan dan perlakuan korban pun akhirnya merencanakan aksi pembunuhan.

"'Yaelah gaji cuma sejuta aja dipotong mulu,'. Saya gituin kan. Nah, di situ saya mulai mikir kayak ada rencana buat pembunuhan," pungkasnya.

Kronologi kejadian

Sebagai informasi, pembunuhan terhadap I bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga bekerja di tempat korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca juga: Sakit Hati Karyawan di Balik Pembunuhan Bos Ayam Goreng dan Penculikan Anaknya di Bekasi

Korban I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, anak korban berinisial A tak berada di dekat ruko tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa I tewas dibunuh HK dan MA yang merupakan karyawan barunya.

HK dan MA kemudian diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi. Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos.

Baca juga: Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban

Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan A. Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diperiksa kondisi kesehatannya. Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.

Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com