JAKARTA, KOMPAS.com - D, pemuda 17 tahun yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kementerian Keuangan RI, disebut belum sadarkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara keluarga korban, M Rustam. Menurut Rustam, D masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
“Dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang ia terima.
Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.
"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat,” imbuh Rustam.
Sebelumnya diberitakan, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, pelaku diduga menganiaya D setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A.
A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D, yang tidak lain adalah mantan pacar dari A.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.
Ade Ary mengatakan Mario memukul D dengan brutal. Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menendang perut serta kepala korban.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.
Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.
Baca juga: Pengurus GP Ansor Tutup Jalur Damai untuk Pelaku yang Aniaya Anaknya hingga Koma
Akun Twitter @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.