JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di wilayah DKJ Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tujuh preman tersebut merupakan anggota dari dua kelompok masyarakat berbeda.
"Komplotan preman dari dua kelompok tersebut kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Preman Keroyok Warga di Cengkareng, Tubuh Korban Ditusuk Pisau
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan secara rinci identitas dari para tersangka dan juga bentuk tindakan premanisme yang dilakukan.
Dia hanya menegaskan bahwa penangkapan tujuh preman tersebut merupakan respons dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum," kata Hengki.
Hengki pun menegaskan bahwa jajarannya akan menindak secara tegas setiap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di Ibu Kota
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," pungkasnya.
Baca juga: Diganggu Preman di Jakarta? Telepon 110 Gratis, Polisi Jamin Cepat Menindak
Sebelumnya, Fadil Imran mengaku miris melihat aksi premanisme kembali merajalela di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang untuk premanisme.
Hal itu disampaikan Fadil ketika mengetahui adanya anggota polisi dibentak dan dimaki oleh kawanan debt collector di wilayah Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak.
"Tidak ada ruang untuk premanisme di Jakarta. Sapu bersih," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).
Fadil mengaku geram dengan tindakan sewenang-wenang para debt collector hingga melawan petugas kepolisian.
Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.
Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.