Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pejabat Ditjen Pajak Atas Kelakuan Anaknya Aniaya Putra GP Ansor hingga Pamer Kekayaan: Saya Mohon Maaf

Kompas.com - 24/02/2023, 04:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai seorang ayah, pejabat Direktorat Jenderal Pajak hanya bisa menyesalkan perbuatan putranya yang telah melakukan kejahatan.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kelakuan anaknya itu.

Anak Rafael yang bernama Mario Dendy Satriyo (20) diketahui telah menganiaya seorang putra dari pengurus GP Ansor, D (15), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rasa penyesalan itu Rafael sampaikan dalam sebuah cuplikan video yang tersebar di dunia maya. Rafael memohon maaf kepada keluarga yang menjadi korban dari kelakuan anaknya itu.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak di Pesanggrahan Alami Pembengkakan Otak

"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video itu, Kamis (23/2/2023).

Janji ikuti prosedur hukum

Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Iktikad baik keluarga Mario terhadap D tampak percuma. keluarga D menutup jalur damai usai korban dibuat babak belur hingga tak sadarkan diri oleh Mario.

D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.

Permintaan maaf keluarga pelaku yang diterima keluarga D bukan berarti menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena anaknya memberikan kerugian yang begitu membekas bagi korban.

Baca juga: Pria yang Dianiaya Pengendara Rubicon di Pesanggrahan Koma Hampir 2 Hari

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael.

Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya itu bersalah dan tidak bisa dimaafkan begitu saja.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur Rafael.

Seperti diketahui, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan rumah R, teman dari D.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu. Namun, pembicaraan tak berjalan mulus dan berujung penganiayaan terhadap D hingga babak belur.

D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca juga: Pengendara Rubicon yang Aniaya Pria di Pesanggrahan Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak, Dikecam Sri Mulyani

Tak benarkan pamer gaya hidup mewah

Terduga mobil milik pelaku penganiayaan di Pesanggrahan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Terduga mobil milik pelaku penganiayaan di Pesanggrahan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023)

Rafael meminta maaf kepada Kementerian Keuangan usai anaknya, Mario, juga disorot publik karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Dalam akun TikTok @mariodandys, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.

"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," kata Rafael.

Rafael mengaku siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ia juga siap mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael.

Baca juga: Tak Terpengaruh Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Fokus Usut Kasus Penganiayaannya

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta, yaitu mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo | Editor : Jessi Carina, Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com