JAKARTA, KOMPAS.com - Saling lempar tuduhan antara Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lagi-lagi terjadi dalam persidangan. Teddy dan Dody, merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) Dody dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi saksi mahkota terdakwa Teddy Minahasa.
Dody mengaku diperintahkan atasannya itu, untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas. Kepada majelis hakim, dia mengatakan nekat melakukan hal itu lantaran takut dengan Teddy.
"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," ungkap Dody dalam persidangan di PN Jakarta Barat.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya, soal mengapa Dody merasa takut. Mendengar pertanyaan itu, Dody menyampaikan Teddy memiliki sifat perfeksionis dan salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ucap Dody.
Eks Kapolres Bukittinggi itu berujar, dia diminta untuk menyisihkan barang bukti sabu usai acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Mei 2022. Teddy, lanjut Dody, awalnya memerintahkan untuk menyisihkan 12 kilogram sabu.
"Saya bilang 'untuk apa jenderal? Saya enggak berani. Alasannya untuk bonus anggota, ini kebiasaan anggota kalau ada barang bukti disisihkan diam-diam dan untuk undercover," jelas Dody.
Dody pun sempat menolak permintaan Teddy. Namun, pada akhirnya Dody menjalankan perintah Teddy Minahasa menukar 5 kilogram barang bukti menjadi tawas.
"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang (di persidangan) saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," terang Dody.
Baca juga: Kirim Surat, Teddy Minahasa Ajak AKBP Dody Bersekutu dan Kambing Hitamkan Linda
Dalam pusaran peredaran sabu, Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintahnya.
Di dalam persidangan, Dody juga membantah dugaan dirinya menjual barang bukti sabu untuk naik pangkat menjadi komisaris besar (Kombes) polisi. Dia berkata, nekat menuruti perintah menukar sabu dengan tawas sebagai bentuk loyalitas kepada Teddy Minahasa.
"Tidak ada sama sekali (jual sabu untuk naik pangkat), karena saya dari dulu enggak pernah minta-minta jabatan mau di sini sebagainya, minta gagal terus," tutur Dody.
Pada persidangan yang digelar Kamis (23/2/2023), Teddy Minahasa mempertanyakan ambisi Dody menjadi kombes kepada Syamsul Ma'arif.
Menurut Teddy, dalam percakapan di aplikasi Whatsapp Syamsul menanyakan soal rencana mereka mengurus pangkat Dody.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.