JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter rumah sakit (RS) Mayapada memastikan, remaja berinisial D (17) yang dianiaya Mario Dandy Satrio (20) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak lagi dalam kondisi koma.
Dokter spesialis bedah saraf dr. Gibran Aditiara Wibawa, Sp.BS mengatakan, hal tersebut dipastikan usai respons tubuh D terhadap perawatan yang diberikan berujung positif.
"Simpel statement saja, ananda D sudah keluar dari statement koma. Sudah improve sekali memang sejak datang ke rumah sakit," tegas Gibran saat konferensi pers di RS Mayapada, Setiabudi, Selasa (28/2/2023).
"Awalnya ketika datang ke sini memang masih dalam keadaan koma, tapi saat ini sangat improve dan sudah keluar dari posisi koma," sambung dia.
Baca juga: Update Kondisi D yang Dianiaya Mario: Masih Belum Sadar dan Ventilator Sudah Dilepas
Di lain sisi, konsultan Perawatan Intensif dr Franz JV Pangalila juga menepis perihal isu yang beredar soal masa depan D.
Franz menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Tim dokter saat ini berupaya memberikan perawatan semaksimal mungkin demi kesembuhan D.
"Jika ada pendapat ahli soal ini itu, walaupun seahli-ahlinya mereka tidak melihat pasiennya. Kami yang melihat hari ke hari, dari detik ke detik, jadi ini itu bisa misleading. Mereka mungkin ahli tapi mereka tidak melihat pasien jadi percaya saja pada kita tim resmi yang merawat itu persoalannya," ujar Franz.
Baca juga: Kilah Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan D: Bantah Provokasi Mario dan Mengaku Dijebak
Ia juga menepis soal kabar yang menyatakan D terkena diffuse axonal injury (DAI).
Menurutnya pihak yang menyatakan hal tersebut terlalu teledor.
"Kalau DAI itu dari mana itu DAI? Itu ada kriteria, dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?" ujar Franz.
"Itu terlalu teledor kalau kita sebut DAI, dasarnya apa, gitu kira-kira," tegas dia.
Franz mengatakan perlu diagnosa menyeluruh untuk menentukan D terkena DAI atau tidak.
Namun untuk saat ini pihaknya menegaskan D memiliki progres yang positif dalam penyembuhannya.
"Ya tergantung respons lah, itu masih perlu sekian hari, saya tidak bisa katakan pasti. Nanti saya katakan lalu kok belum kenapa sampai sekarang masih. Oh nggak bisa, ini sangat relatif," kata Franz.
"Tapi at least kita buktikan dari empat sampai lima hari, perkembangan cukup sangat menyenangkan," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013
Sebagai informasi, D diketahui mulai dirawat di RS Mayapada sejak Kamis (23/2/2023) lalu. Sebelumnya, putra dari pengurus GP Ansor itu dirawat di RS Medika Permata Hijau.
D dirujuk ke RS Mayapada lantaran membutuhkan perawatan yang lebih intensif usai beberapa bagian vitalnya mengalami luka serius usai dianiaya Mario.
Ia diketahui dipukul secara bertubi-tubi oleh Mario di bagian kepala dan leher. Mario bahkan menginjak batang leher D yang sudah tak berdaya.
Akibatnya D dinyatakan mengalami koma usai penganiayaan tersebut dan kini masih dalam perawatan intensif.
Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui awalnya Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.