Tertulis pengadaan itu bersumber dari APBD DKI 2023 dengan total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar).
Berdasar jumlah mobil listrik yang dibeli dan total pagu pengadaan itu, dapat dihitung bahwa per unit mobil listrik dipatok harga sekitar Rp 884.228.034 (Rp 884 juta).
Situs Sirup LPKK itu turut menyebut 23 mobil listrik ini merupakan produk dalam negeri.
Lalu, pemanfaatan 23 mobil listrik tersebut mulai November-Desember 2023.
Jadwal pelaksanaan kontrak paket ini juga mulai November-Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.