Linda turut membantah kesaksian Teddy yang menyebut telah menjebak Teddy dalam peredaran sabu.
"Saya keberatan kalau ini (disebut) jebakan. Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina itu gagal, saya sempat minta maaf," papar Linda.
Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy buru-buru membantahnya. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyangkal pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri sirinya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah, semua itu (pernyataan Linda) bohong, Yang Mulia," kata Teddy.
Teddy lalu meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyanggah pernyataan Linda. Namun, tim kuasa hukum Dody dan Linda meminta majelis hakim menolak permintaan Teddy.
"Keberatan, Yang Mulia, sudah selesai, Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana, (persidangan) sudah selesai, Yang Mulia," jelas tim kuasa hukum Dody.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Sementara itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyampaikan bahwa saksi maupun terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.
Teddy lantas meminta waktu dua menit untuk membantah pernyataan Linda.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" sebut Teddy.
Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap menyatakan bahwa dia merupakan istri siri Teddy Minahasa. Linda pun mengiakan pertanyaan hakim.
"Tetap (dalam keterangan tersebut), Yang Mulia," tutur Linda.
Baca juga: Ruang Sidang Riuh Dengar Linda Mengaku Sering Tidur Bareng Teddy Minahasa
Adapun Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam perkara peredaran sabu. Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.
Sabu seberat 1 kilogram akhirnya dijual kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Baca juga: Berkelit! Ini Jawaban Teddy Minahasa soal Tuduhan Nikah Siri dengan Linda