Menurut portal online https://bhumi.atrbpn.go.id/, di sana kita bisa melihat zonasi yang diurutkan ke dalam 3 hierarki tata guna lahan.
Area yang memiliki fungsi lahan permukiman, hutan kota, tidak akan bisa digunakan sebagai area komersial atau perdagangan dan jasa.
Area sekitar Depo Pertamina Plumpang sudah terdigitasi dengan masuk dalam zona ruang terbuka biru sejauh 44,6 meter, yang saat ini melibatkan permukiman penduduk sekitar Depo.
Namun bagaimana dengan zona bencana, atau potensi bencana? Dalam portal ini tidak ada data yang relevan untuk mengetahui kawasan tersebut masuk dalam area bencana apa tidak, namun hanya ada sebuah zonasi merujuk dari Rencana Tata Ruang Kota dan Wilayah yang mengindikasi kawasan longsor, banjir, gempa pada Peta kebencanaan.
Kemudian bagaimana potensi bencana yang disebabkan oleh manusia?
Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster).
Kita membahas bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation), Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat.
Bencana yang disebabkan oleh ulah manusia juga memiliki potensi dampak besar dan signifikan.
Kejadian Depo Pertamina Plumpang termasuk dalam kejadian bencana yang disebabkan oleh ulah manusia (man-made disaster). Besarnya dampak tersebut bisa dilihat dari jumlah korban jiwa dan luas area yang terdampak.
Dengan melakukan perencana mitigasi bencana ulah manusia dan menambahkannya di rencana detail tata ruang kota, akan memudahkan pemerintah kota untuk menyosialisasikan, memetakan, mengawasi dan memonitor serta dapat melakukan Tindakan Aktif untuk menghindari kejadian bencana yang tidak diharapkan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.