Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Tanah Merah Jadi Korban Politik Berkepanjangan, Keselamatan Dikorbankan…

Kompas.com - 08/03/2023, 17:00 WIB
Larissa Huda,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah pilu dan tragis terjadi di Tanah Merah, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Kobaran api yang membubung tinggi dari Depo Pertamina Plumpang yang berada persis di sebelah Tanah Merah dengan cepat meluluh lantakkan permukiman warga.

Insiden yang memakan setidaknya 19 korban jiwa itu sepatutnya menjadi bahan refleksi dari banyak pihak, yakni PT Pertamina, warga itu sendiri, dan pejabat maupun politisi.

Pertamina memiliki kewajiban untuk memastikan wilayah di sekitar kilang minyaknya steril dari rumah warga.

Di sisi lain, warga yang mengaku sudah tinggal berpuluh tahun di sana sama sekali tidak berniat untuk meninggalkan rumah mereka.

Baca juga: IMB Sementara Warga Tanah Merah Diributkan, Patutkah Anies Baswedan Disalahkan?

Mereka merasa memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Di sini lah peran pemerintah dan politisi terlihat.

Alih-alih mencarikan solusi atau jalan tengah bagi kedua belah pihak, sejumlah politisi malah “mempolitisasi” isu di Tanah Merah.

Berdasarkan catatan Kompas.com dan Harian Kompas, warga Tanah Merah terus menjadi sasaran janji-janji politik karena konflik agraria yang tak berkesudahan dengan Pertamina.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, konflik agraria di Tanah Merah dan sekitarnya tidak pernah tuntas sejak 1980-an karena kental dengan nuansa politik.

“Kasus ini tidak pernah dituntaskan secara utuh, tetapi selalu dalam proses politik di DKI Jakarta ini. Selalu jadi bagian dari janji politik di era mana pun," kata Dewi kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kronisnya Konflik Agraria Warga Tanah Merah dengan Pertamina hingga Terus Jadi Bursa Politik di Jakarta

Berdasarkan arsip Harian Kompas, ratusan rumah di Tanah Merah berencana digusur untuk pengamanan kawasan Depo Plumpang pada 2004 (Kompas, 121/1/2004).

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 April 1976 menyatakan, Tanah Merah merupakan milik negara dengan status hak guna bangunan atas nama Pertamina.

Total tanah negara mencapai 153 hektar dengan area yang digunakan Depo Plumpang sekitar 70 hektar dan area yang diokupasi warga sekitar 83 hektar.

Relokasi rumah warga dilakukan berdasarkan keputusan tersebut. Namun, proses relokasi warga tak kunjung terlaksana karena saat itu sudah menjelang Pemilu 2004.

Kemudian, pada 2012, mantan Gubernur DKI Faruzi Bowo membentuk tim teknis penanganan masalah Tanah Merah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No.101/2012 pada 13 Januari 2012.

Baca juga: Ribut-ribut IMB Sementara di Tanah Merah, KPA Desak BPN Buka Status Lahan Depo Plumpang yang Diklaim Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com