Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapas Jakarta Selatan Susun Bahan Pertimbangan untuk Vonis AG Penganiaya D

Kompas.com - 09/03/2023, 09:20 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan segera menyusun laporan sosial penelitian kemasyarakatan terhadap AG (15) pelaku penganiayaan berat D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penyusunan laporan sosial itu dilakukan setelah AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum diputuskan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Untuk selanjutnya kami akan membuat laporan sosial penelitian kemasyarakatan," ujar Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan Elliana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Setelah Mario Dandy dan Shane Lukas, Kini AG Ikut Ditahan...

Menurut Elliana, laporan sosial penelitian kemasyarakatan itu nantinya bakal diserahkan kepada pihak majelis hakim di persidangan, agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memvonis AG.

"Untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana," kata Elliana.

Elliana pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap AG selama menjalani proses hukum di kepolisian sampai dengan persidangan.

"Ini bertujuan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan perlindungan hak AG dalam setiap proses, dari pra ajudikasi sampai dengan pasca ajudikasi. Dan juga bimbingan lanjutan," kata Elliana.

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Polisi: Dikhawatirkan Lari dan Menghilangkan Barang Bukti

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan menahan AG setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari terhitung mulai Rabu (8/3/2023).

"Malam ini kami putuskan dari Penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Menurut Hengki, penyidik memiliki pertimbangan khusus yang mendasari keputusan penahanan.

 

Salah satunya adalah, anak yang berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

"Ada perimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," kata Hengki.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: AG Pacar Mario Ditahan Setelah 6 Jam Lebih Diperiksa Polda Metro Jaya

Hengki mengeklaim bahwa penahanan AG berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com