Di satu sisi, ia meyakini bahwa nilai dasar lelang 417 unit bus tersebut Rp 21,3 miliar.
Dengan demikian, bisa jadi nilai itu bertambah ketika dilelang nanti.
"Kalau ditanya susut, (nilai awal 417 unit bus listrik) pasti ada penyusutan," kata Reza.
"Itu (Rp 21,3 miliar) nilai dasar (lelang 417 unit bus transjakarta), nanti (saat lelang) harus di atas itu," lanjut dia.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Kini Teronggok di Berbagai Pul dan Terminal
Reza menambahkan, usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, jajarannya akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut.
Kata dia, proses lelang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Reza berharap pelelangan terbuka itu dapat dilakukan sepekan usai Komisi C nantinya mengizinkan penghapusan aset tersebut.
"Makanya mudah-mudahan bisa segera lelang seminggu setelah surat (persetujuan) DPRD DKI," kata dia.
Proses penghapusan telah berlangsung 5 tahun
Masih saat rapat, Ismanto menyatakan bahwa proses penghapusan 417 Transjakarta itu telah berlangsung sejak 2018.
Menurut dia, jajarannya telah mengusulkan penghapusan kepada BPAD DKI Jakarta pada 30 Januari 2018.
Ismanto melanjutkan, proses administrasi perihal penghapusan dilanjutkan oleh eksekutif Jakarta pada 2019.
Katanya, pada Mei 2021, BPAD DKI menunjuk KJPP untuk menaksir nilai 417 bus transjakarta itu.
Hasil penaksiran KJPP, sebanyak 417 bus tersebut bernilai Rp 21,3 miliar.
Ismanto lalu tak menyebutkan proses administrasi yang digarap pada 2022.
Baca juga: Komisi C Bakal Survei 417 Bus Transjakarta yang Akan Dilelang
Ia menyebutkan, usai muncul nilai penaksiran, permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah baru dibahas dengan Komisi D pada Maret ini.
"Mungkin itu yang dapat kami sampaikan secara garis besar dari 2018 hingga baru Maret 2023 diagendakan dengan DPRD," tutur Ismanto.
Ditemui usai rapat, Ismanto tak menyebutkan secara jelas mengapa proses penghapusan aset itu berlangsung hingga berlarut-larut.
Ia hanya berujar, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dishub DKI untuk melengkapi kelengkapan data saat rapat digelar kembali bersama legislatif Jakarta.