Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Lebih dari 10 Tahun

Kompas.com - 09/03/2023, 18:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN pada Rabu (8/3/2023) malam.

AN merupakan terduga pelaku yang melakukan onani di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Setelah pemeriksaan selama semalam suntuk, penyidik mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tidak senonoh tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya.

Alhasil ketika menunggu majikannya yang berinisial E di bawah JPO, AN melancarkan aksinya tanpa tahu malu di depan banyak orang.

Baca juga: Alasan Sopir Pajero Onani di Bawah JPO: Untuk Menuntaskan Hasrat karena Istri Sedang Hamil

"Setelah melakukan pendalaman dan meminta keterangan, kami mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat sendiri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (9/3/2023).

"Istrinya kebetulan lagi hamil besar, sembilan bulan. Mungkin itu menjadi pemicu. Dia juga ngaku begitu soalnya," tambah dia.

Akibat aksinya, AN disangkakan dengan pasal berlapis. Hukuman minimalnya adalah 10 tahun.

Nurma mengatakan setidaknya ada dua pasal yang bisa dijerat kepada AN. Pertama, disangkakan dengan UU Pornografi Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Kemudian AN juga bisa disangkakan dengan Pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun dan enam bulan kurungan penjara.

Baca juga: Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Diserahkan Langsung oleh Majikan ke Polisi

"Sangkaan pasalnya adalah Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP yang total hukumannya menyentuh 10 tahun," tegas Nurma.

Kendati begitu saat ini AN masih berstatus saksi. Polsek Setiabudi masih mendalami berbagai kemungkinan soal aksi tidak senonoh AN.

"Kini AN masih diperiksa di Polsek Setiabudi. Statusnya masih sebagai saksi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan aksi tak senonoh yang dilakukan sopir Mitsubishi Pajero di JPO.

Seorang pria diduga melakukan onani di dalam mobil sambil melihat ke arah pejalan kaki yang turun dari JPO.

Pria tersebut melakukan aksi tak senonoh dengan membuka kaca sunroof mobil Pajero.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com