JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga Yuliana Handayani (21) diberi sebuah surat bermeterai dan amplop saat berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/3/2023).
Yuliana adalah salah satu korban kebakaran Pertamina Depo Plumpang yang baru teridentifikasi, Kamis.
Pantauan Kompas.com di lokasi, perwakilan keluarga yang terdiri dari dua laki-laki sedang mengurus berkas di lantai dua Gedung Instalasi Kedokteran Forensik.
Baca juga: Pertamina Bantah Minta Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Tak Menuntut
Di sana, mereka diberikan sejumlah surat untuk diisi dan ditandatangani.
Saat mengurus berkas, beberapa perwakilan Pertamina turut hadir. Mereka nampak memakai tanda pengenal perusahaan pelat merah itu. Mereka pun duduk berdampingan dengan perwakilan keluarga Yuliana.
Pada saat itu, ada sebuah surat bermeterai yang ditandatangani oleh salah satu perwakilan keluarga.
Tidak lama setelah itu, salah seorang perwakilan dari Pertamina tampak menjelaskan sesuatu kepada keluarga.
Lalu, mereka semua berdiri. Sebuah amplop putih pun diberikan oleh pihak Pertamina kepada laki-laki yang tanda tangan di atas meterai.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, pihak keluarga enggan berkomentar terkait isi surat dan amplop tersebut.
Diduga, surat tersebut merupakan surat pernyataan yang sebelumnya disebut perjanjian untuk tidak menuntut Pertamina atas kebakaran Depo Plumpang.
Namun, Pertamina membantah informasi soal larangan menuntut mereka.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, isi surat itu adalah permintaan persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak dipermasalahkan oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.
Kemudian, Pertamina juga memberikan uang Rp 10 juta kepada korban. Menurut Irto, uang tersebut untuk biaya pemakaman.
Selanjutnya, Pertamina akan kembali memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.
"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," ujar Irto.
Yuliana termasuk salah satu dari 15 jenazah korban kebakaran Plumpang yang telah teridentifikasi.
Sebelum identitasnya diketahui, ia adalah jenazah dengan kode PM007.
Perempuan berusia 21 tahun ini teridentifikasi berdasarkan tes DNA, rekam medis, gigi, properti.
Pada hari yang sama identitasnya diketahui, pihak keluarga Yuliana langsung membawanya pulang dari RS Polri untuk dikebumikan di Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.