JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita di Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Kamis (9/3/2023).
Artikel mengenai kegeraman keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.
Kemudian, artikel tentang Mario Dandy belum tahu ulahnya bikin sang ayah diperiksa KPK dan dipecat dari ASN Kemenkeu menjadi berita terpopuler lainnya.
Sementara itu, berita tentang alasan AG ditahan karena dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Pertamina Bantah Minta Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Tak Menuntut
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:
PT Pertamina Persero diam-diam melakukan upaya agar terhindar dari tuntutan keluarga korban tewas kebakaran depo plumpang di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Perusahaan plat merah itu menyodorkan surat pernyataan ke keluarga korban yang dibarengi dengan pemberian uang santunan Rp 10 juta.
Baca juga: Pembangunan Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang Disebut Bakal Timbulkan Banyak Korban Gusuran
Hal itu pun memicu kegeraman keluarga korban yang masih dalam keadaan berkabung.
Rohma, anak dari salah satu korban tewas bernama Iriana (61), menjelaskan bahwa ada pihak yang mengaku dari Pertamina menyodorkan sejumlah surat kepadanya. Baca selengkapnya di sini.
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah saat ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap D (17).
Seperti yang diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipecat secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran menyembunyikan harta dan tidak bayar pajak.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Sempat Bertemu APA Sebelum Aniaya D
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Tribunnews.com. Baca selengkapnya di sini.
Polda Metro Jaya telah menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa AG ditahan karena dikhawatirkan akan lari dan menghilangkan barang bukti penganiayaan D.
Baca juga: Mario Dandy Kembali Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Percakapan AG dengan Korban Jelang Penganiayaan
"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.