BEKASI, KOMPAS.ccom- Teka-teki tentang pembunuh H (48) dan Y (47), dua wanita yang dibunuh dan dicor di sebuah rumah di Kavling Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, akhirnya terungkap.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, H dan Y dipastikan dibunuh oleh pelaku P.
P adalah pria pemilik rumah yang memutuskan bunuh diri setelah ia membunuh H dan Y.
Aksinya yang tercium oleh keluarga korban dan tetangga sekitar, membuat P memutuskan mengakhiri hidupnya.
"Iya, betul (pelaku bunuh diri setelah membunuh)," ujar Trunoyudo, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Pembunuh 2 Perempuan Dicor di Bekasi adalah P, Pria yang Bunuh Diri
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Trunoyudo, P membunuh H dan Y karena diduga tersangkut masalah utang piutang ketika menjalin kerja sama bisnis.
Namun, Trunoyudo menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Sebab, motif tersebut baru diketahui dari keterangan suami korban G.
"Menurut daripada keterangan suaminya, adanya masalah utang piutang. Terkait dengan bisnis masalah ekonomi, masalah jual beli besi," kata Trunoyudo.
"Tapi ini dalam proses pemeriksaan sementara ya, karena kan pelakunya P dalam hal ini kan juga meninggal dunia ya. Karena melakukan bunuh diri setelah diketahui perbuatannya," sambungnya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, motif utang itu berupa keuntungan dari bisnis jual beli besi yang belum dibayarkan terduga pelaku P kepada korban Y.
Erna menyebut, P memang berkecimpung dalam bisnis jual-beli besi. P bahkan disebut juga bekerja di tempat penjualan besi.
"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjikan keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu," jelas Erna saat kepada wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).
H ikut dibunuh meski tak kenal pelaku
Polisi menyebut bahwa korban berinisial H, berada di waktu dan tempat yang tidak tepat.
H yang ikut dibunuh dan dicor, sama sekali tidak mengenal terduga pelaku P.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.