Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Diduga Beli Narkotika Jenis Sabu dari Kampung Boncos

Kompas.com - 10/03/2023, 22:22 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat satu gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Ammar ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni M dan RH.

"Sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023, terjadi kesepakatan antara tersangka AZ dengan M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Ade, dikutip dari program Breaking News, Kompas TV, Jumat (10/3/2023) malam.

Baca juga: Artis Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Beberapa jam kemudian, Ammar mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui mobile banking kepada sopir M untuk dibelikan sabu. M pun mengajak RH ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Di sana, M dan RH bertemu dengan seseorang yang biasa dipanggil "Bang". Kemudian, mereka serahkan uang untuk membeli dua klip plastik berisi sabu.

Tersangka M pun memberikan upah kepada RH karena tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu tersebut. RH pun juga membeli satu plastik klip sabu.

"Dan mereka berdua, tersangka M dan RH menggunakan sabu secara bersama di daerah Boncos tersebut," ungkap Ade.

Dalam perjalan pulang, M dan RH ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 19.30 WIB di depan pintu timur Ragunan.

Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, Tempat Ammar Zoni Diduga Beli Sabu

"Dari kedua tersangka, diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," kata Ade.

Kepada polisi, M mengakui barang yang ia bawa itu merupakan titipan dari Ammar Zoni. Kepolisian pun menangkap AZ di rumahnya di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Untuk pengembangan kasus, Polres Metro Jaksel berkoordinasi dengan Polres Metro Jakbar karena tersangka membeli sabu di Jakarta Barat.

"Tersangka M dan RH mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," tutur Ade.

Terhadap ketiga tersangka, polisi telah melakukan tes urine. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan positif methamphetamin dan amphetamin pada kandungan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com