Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni, Pernah Ditangkap di 2017 dan Mengaku Narkoba Merugikan

Kompas.com - 11/03/2023, 06:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis peran Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) karena kasus narkoba.

Awalnya, polisi menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M dan rekannya, RH, di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Polisi membuntuti keduanya sejak membeli narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Kepada polisi, M dan RH mengaku hendak memberikan sabu tersebut kepada Ammar Zoni.

"Terjadi kesepakatan antara AZ dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Artis Ammar Zoni Narkoba, Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.

Ammar Zoni, M dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Bukan kali pertama terjerat narkoba

Ternyata, ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Dia pernah ditangkap karena kasus serupa di tahun 2017.

Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya pada 7 Juli 2017.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Artis Ammar Zoni Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Boncos Malam-malam dan Tangkap 15 Diduga Pembeli Sabu

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Ammar Zoni mengaku mendapat banyak pelajaran selama rehabilitasi hia ia berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan religius.

"Di sana saya banyak sekali waktu untuk merenungkan kesalahan-kesalahan saya," kata Ammar Zoni pada 11 Desember 2017.

“Dulu saya enggak bisa bangun subuh dan shalat pun jarang, saya akui itu, dan selama direhab saya harus shalat," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa narkoba itu tidak menguntungkan sama sekali. Ia ingin banyak orang tahu akan hal tersebut.

"Saat saya tahu dampaknya, saya ingin sekali berbagi ke semua orang bahwa narkoba itu enggak menguntungkan sama sekali. Karena saya sudah melihat dan merasakan itu semua di diri saya sendiri," sambungnya.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Rintan Puspita Sari/ Editor : Irfan Maullana, Rintan Puspita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com