Kemudian, Mahfud juga mengungkapkan kronologi ditemukannya deposito box milik Rafael. Sebelumnya Rafael sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut. Saat itulah PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud.
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," papar dia.
Mahfud pun mengungkapkan, uang diduga hasil suap di deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Mahfud Laporkan 467 Pegawai Kemenkeu yang Diduga Lakukan Pencucian Uang
Mahfud MD menyebut ada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023) petang.
“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kemenkeu untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang, yang melibatkan sekitar 467 pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” ujar Mahfud.
Data itu dihimpun berdasarkan laporan PPATK. Mahfud menegaskan bahwa jumlah itu masih bisa bertambah.
Baca juga: Soal Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Wapres: Kalau Ada yang Mencurigakan, Usut Tuntas
Ia juga meminta laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Ada yang masih berproses, ada yang belum dilaporkan dan sebagainya,” kata dia.
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian TPPU menegaskan bahwa pencucian uang berbeda dengan korupsi.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu sudah dilaporkan sejak 2009.
Hingga kini, kata Mahfud, ada 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.
Maka dari itu, Mahfud mengajak tiga institusi penegak hukum itu berlomba mengusut dugaan pencucian uang tersebut.
Jika dalam satu bulan belum ada perkembangan saat diselidiki KPK, misalnya, Mahfud akan memindahkan laporan atau dugaan kasus tersebut ke Kejagung atau Polri.
“Saya berpikir kalau dalam 1 bulan tidak ada perkembangan, saya ambil, saya pindah, karena saya mau ambil sendiri enggak bisa,” kata Mahfud.
(Penulis : Syakirun Ni'am, Nirmala Maulana Achmad, Dian Erika Nugraheny | Editor : Sabrina Asril, Novianti Setuningsih, Icha Rastika).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.