JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar bernama Adi (17) menjadi korban pencurian motor dan ponsel di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (11/3/2023) sore.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Fadoli mengungkapkan, pencurian di Jalan Cibubur I RT 003 RW 001, Cibubur, ini dilakukan oleh dua orang bernama Rico dan Budi.
Pada saat itu, Adi pulang sekolah dan mengendarai motornya di Jalan Lapangan Tembak. Kemudian, ia bertemu dengan Rico dan Budi.
Baca juga: Tak Terima Motor Anaknya Dirampas, Seorang Ayah Tabrak Pelaku Begal di Jakarta Timur
Kepada korban, pelaku mengaku memiliki adik yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal.
"Mereka mengatakan kepada korban bahwa adiknya ditusuk dengan kunci motor," ujar Fadoli ketika dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Usai dua pencuri itu menceritakan soal penusukan terhadap adik mereka, keduanya meminta tolong kepada Adi untuk membantu mencari pelakunya.
Adi pun menyetujuinya. Ia mengikuti Rico dan Budi sampai Jalan Cibubur I, tepatnya di depan SDN 03 Cibubur.
Pada saat itu, Rico dan Budi berboncengan menggunakan satu motor, sementara Adi masih mengendarai motornya.
Baca juga: Kronologi Ayah Tabrak Motor Anaknya yang Dirampas untuk Tangkap Begal
Setibanya di Jalan Cibubur I, tepatnya di depan SDN 03 Cibubur, Rico dan Budi turun dari motor.
Salah satu dari mereka, mengajak Adi untuk naik ke motor mereka, sementara Rico mengendarai motor Adi.
Tidak jauh dari lokasi pencurian, Adi diminta turun dari motor para pelaku.
"Kemudian keduanya kabur meninggalkan korban. Mereka membawa kabur motor beserta ponsel yang ada di dalam jok motor korban," papar Fadoli.
Adi melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Ngadiman (58). Mereka pun langsung menuju Polsek Ciracas untuk melaporkan aksi pencurian motor itu.
Baca juga: Ciri-ciri Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Bekasi, Pakai Motor Tanpa Nopol
Di tengah perjalanan, saat melintas di Jalan Raya Bogor, mereka melihat motor Adi tengah dikendarai oleh Rico.
"Adi dan Ngadiman melihat motornya dikendarai oleh salah satu pelaku. Mereka langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga jatuh," jelas Fadoli.
"Bersamaan dengan itu, Iptu Mawar selaku Kanit Binmas Polsek Ciracas sedang melintas. Ia bersama anggotanya ikut membantu mengamankan pelaku dan barang bukti," imbuh dia.
Polisi pun membawa Rico, motor, dan ponsel korban ke Polsek Ciracas.
Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Perampasan Sepeda Motor Bermodus Debt Collector di Bekasi
Fadoli menuturkan, saat ini polisi masih memburu Budi, pelaku lainnya.
"Pelaku yang tertangkap ditahan di Polsek Ciracas dan disangkakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP," pungkas Fadoli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.