Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Polisi Gadungan Gasak Uang dan Aniaya Korban, Bawa Pistol Mainan hingga Lencana Polri

Kompas.com - 14/03/2023, 15:32 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang menyamar jadi polisi lalu menggasak uang bahkan menganiaya korban berinisial F di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, saat melancarkan aksinya para pelaku membawa senjata mainan jenis revolver, borgol, rompi polisi, hingga kalung lencana kewenangan Polri palsu.

Keenam pelaku masing-masing berinisial ZK, D, DOP, KD, IG, dan MS.

"Untuk atribut-atribut yang mirip dengan petugas polisi, mereka menggunakan dan mendesain sendiri," ujar Syahduddi saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain di Pancoran, Pangdam Jaya Minta Diselesaikan Baik-baik

Para pelaku meyakinkan korbannya bahwa mereka merupakan penyidik dari unit Reskrim. Mereka membeli senjata mainan yang banyak diperjualbelikan di toko secara bebas.

"Sebenarnya kan kalau untuk tanda lencana kewenangan Reserse-nya tidak seperti ini bentuknya. Tapi dia menggunakan tanda kewenangan Polri, kemudian ditempel di semacam ID card," imbuh dia.

Syahduddi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban F akan membeli sebuah sepeda motor melalui Facebook dengan metode cash on delivery (COD).

Korban bertemu dengan salah satu komplotan pelaku di wilayah Kembangan. F yang tidak tahu sedang bertransaksi dengan pelaku kejahatan saat itu langsung mentransfer Rp 10 juta melalui fasilitas M-banking.

Tak lama, sebuah mobil yang berisi enam pelaku menghampiri korban.

Baca juga: Kampung Melayu Banjir Lagi, Kali Ini Akibat Air Kiriman dari Bogor dan Depok

Keenamnya lalu menyeret korban dan menganiayanya di dalam mobil tersebut. Tangan korban, sebut Syahduddi, diikat dan matanya dilakban.

"Seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi, menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan juga dituduh sebagai penadah," papar Syahduddi.

Sembari menganiaya F, enam pelaku juga memaksanya untuk memberikan nomor pin ATM. Lalu mereka menguras uang senilai Rp 34 juta dalam tabungan korban.

"Setelah diambil uang yang ada di ATM-nya kemudian korban diturunkan di daerah Serpong," terang Syahduddi.

Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp 5 juta, sepeda motor seharga Rp 4 juta, dan dua ponsel milik korban. Syahduddi memperkirakan total harta milik korban yang dirampas pelaku senilai Rp 44.550.000.

Baca juga: Polisi: Ammar Zoni Akan Direhabilitasi dari Kecanduan Sabu

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamanman buku catatan pengeluaran, lakban hitam, serta pelat nomor sepeda motor palsu.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, menurut pengakuan para pelaku baru pertama kali dilakukan di wilayah Jakarta Barat," papar Syahduddi.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kembangan. Pelaku ZK pertama kali ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, penyidik menangkap lima pelaku lainnya di wilayah Cianjur hingga Sukabumi, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2, huruf ke-1 dan huruf ke-2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9-12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com