Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Polisi Gadungan Gasak Uang dan Aniaya Korban, Bawa Pistol Mainan hingga Lencana Polri

Kompas.com - 14/03/2023, 15:32 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang menyamar jadi polisi lalu menggasak uang bahkan menganiaya korban berinisial F di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, saat melancarkan aksinya para pelaku membawa senjata mainan jenis revolver, borgol, rompi polisi, hingga kalung lencana kewenangan Polri palsu.

Keenam pelaku masing-masing berinisial ZK, D, DOP, KD, IG, dan MS.

"Untuk atribut-atribut yang mirip dengan petugas polisi, mereka menggunakan dan mendesain sendiri," ujar Syahduddi saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain di Pancoran, Pangdam Jaya Minta Diselesaikan Baik-baik

Para pelaku meyakinkan korbannya bahwa mereka merupakan penyidik dari unit Reskrim. Mereka membeli senjata mainan yang banyak diperjualbelikan di toko secara bebas.

"Sebenarnya kan kalau untuk tanda lencana kewenangan Reserse-nya tidak seperti ini bentuknya. Tapi dia menggunakan tanda kewenangan Polri, kemudian ditempel di semacam ID card," imbuh dia.

Syahduddi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban F akan membeli sebuah sepeda motor melalui Facebook dengan metode cash on delivery (COD).

Korban bertemu dengan salah satu komplotan pelaku di wilayah Kembangan. F yang tidak tahu sedang bertransaksi dengan pelaku kejahatan saat itu langsung mentransfer Rp 10 juta melalui fasilitas M-banking.

Tak lama, sebuah mobil yang berisi enam pelaku menghampiri korban.

Baca juga: Kampung Melayu Banjir Lagi, Kali Ini Akibat Air Kiriman dari Bogor dan Depok

Keenamnya lalu menyeret korban dan menganiayanya di dalam mobil tersebut. Tangan korban, sebut Syahduddi, diikat dan matanya dilakban.

"Seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi, menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan juga dituduh sebagai penadah," papar Syahduddi.

Sembari menganiaya F, enam pelaku juga memaksanya untuk memberikan nomor pin ATM. Lalu mereka menguras uang senilai Rp 34 juta dalam tabungan korban.

"Setelah diambil uang yang ada di ATM-nya kemudian korban diturunkan di daerah Serpong," terang Syahduddi.

Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp 5 juta, sepeda motor seharga Rp 4 juta, dan dua ponsel milik korban. Syahduddi memperkirakan total harta milik korban yang dirampas pelaku senilai Rp 44.550.000.

Baca juga: Polisi: Ammar Zoni Akan Direhabilitasi dari Kecanduan Sabu

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamanman buku catatan pengeluaran, lakban hitam, serta pelat nomor sepeda motor palsu.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, menurut pengakuan para pelaku baru pertama kali dilakukan di wilayah Jakarta Barat," papar Syahduddi.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kembangan. Pelaku ZK pertama kali ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, penyidik menangkap lima pelaku lainnya di wilayah Cianjur hingga Sukabumi, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2, huruf ke-1 dan huruf ke-2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9-12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com