JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berhati-hati dalam penunjukan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMD).
Penyataan itu menyusul adanya beberapa petinggi direksi dari BUMD terlibat masalah, salah satunya adalah M Kuncoro Wibowo, mantan direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Saat ini, Kuncoro telah mengundurkan diri. Ia kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dalam status penyidikan oleh KPK membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Gilbert dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Heru Budi Disebut Setujui Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta
Menurut Gilbert, pemilihan pimpinan yang salah akan mengorbankan BUMD dan dapat merusak kinerjanya.
Ia mengatakan, mementingkan rekam jejak dan meritokrasi yang puritan perlu dikedepankan dalam merekrut Direksi BUMD.
"Tim Rekrutmen Direksi BUMD juga perlu diisi orang yang berkualitas. Itu agar terpilih calon Direksi yang baik dan berkualitas," kata Gilbert.
Gilbert mengemukakan, tim rekrutmen direksi BUMD yang berkualitas juga akan memudahkan Pemprov DKI memutuskan direksi yang dipilih.
Dengan demikian penyertaan Modal Daerah (PMD) yang triliunan menjadi sia-sia dengan BUMD terus berganti kepemimpinan.
"Reputasi Tim Rekrutmen, BP BUMD dan gubernur sebagai pemegang saham dan pengambil keputusan (decision maker) menjadi pertaruhan," kata Gilbert.
Baca juga: Pemprov DKI Dianggap Kecolongan Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.