Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 15:11 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terkait kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satrio (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan Amanda dan kuasa hukumnya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan langkah berikutnya adalah tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara pasti kapak pemeriksaan pihak pelapor bakal dilaksanakan.

Baca juga: Tak Terima Dituduh sebagai Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy dkk atas Pencemaran Nama Baik

Diberitakan sebelumnya, Amanda melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Amanda tak terima disebut sebagai pembisik yang menyebabkan Mario menganiaya D. 

Amanda dan pengacaranya pada siang tadi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertanya soal perkembangan laporan yang dibuatnya. 

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Disebut Pembisik, Amanda Merasa Dikambinghitamkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario mengaku mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca juga: Keluarga D Bela APA, Sebut Bisikan ke Mario Dandy Tak Relevan dengan Kasus Penganiayaan

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Megapolitan
Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Megapolitan
Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Megapolitan
Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Megapolitan
Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Megapolitan
Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Megapolitan
Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Megapolitan
Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Megapolitan
Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Megapolitan
Ledakan di RS Eka Hospital, Ruangan Radiologi Terbakar

Ledakan di RS Eka Hospital, Ruangan Radiologi Terbakar

Megapolitan
Hindari Razia, Pengendara Motor Tuntun Kendaraannya Sambil Lawan Arah di Pasar Minggu

Hindari Razia, Pengendara Motor Tuntun Kendaraannya Sambil Lawan Arah di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Selidiki Kemungkinan Sabotase dalam Ledakan di RS Eka Hospital Tangsel

Polisi Selidiki Kemungkinan Sabotase dalam Ledakan di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com