Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Bagi Restoran dan Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Selama Ramadhan 2023

Kompas.com - 20/03/2023, 08:11 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tiba tak lama lagi. Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan sejumlah aturan demi menjaga ketertiban selama bulan puasa.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, akan ada pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah ini.

"Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi," tulisnya dalam surat edaran resmi yang telah dikeluarkan pada Jumat (17/3/2023).

Baca juga: TPU Selapajang Tangerang Ramai Dipadati Peziarah Jelang Ramadhan

Hal ini juga telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang bernomor 40 tahun 2017 tentang penyelenggaraan tanda daftar usaha pariwisata dan penghentian sementara jasa usaha umum pada bulan suci Ramadhan.

Surat edaran itu menegaskan, pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka tempat usahanya dengan menambahkan tirai.

Penggunaan tirai di usaha makanan itu diwajibkan sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Jika ingin beroperasi saat sahur, diperbolehkan membuka pelayanan sejak pukul 02.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Penghobi Sepatu Roda se-Jabodetabek Meluncur di TMII

Sementara itu, surat edaran ini menegaskan soal penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

"Penutupan jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard selama Ramadhan dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadhan dan dapat beroperasi kembali 3 hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi," tegas surat edaran bernomor 556/2809-Disbudpar/2023 Kota Tangerang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com