Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tendang Dosen UI Saat Berkendara di Depok karena Kesal Motornya Terserempet

Kompas.com - 20/03/2023, 14:42 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Dr. Besari mengalami kecelakaan usai ditendang pengendara lain di kawasan Beji, Depok.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, motif penendangan pelaku berinisial T terhadap Besari, karena dipicu kesal.

Sebab, motor Honda PCX yang dikendarai pelaku terserempet motor korban.

"Sementara motifnya karena pelaku kesal sehingga terjadi perselisihan di jalan," kata Fuady di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Tak Terima Disalip, Seorang Pengendara Tendang Motor yang Dikendarai Dosen UI di Depok

Kekesalan itulah yang membuat pelaku menendang korban sebanyak dua kali sehingga terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangannya.

"Pelaku menendang sehingga korban jatuh dan terseret kurang lebih 10 meter. Korban luka-luka," ujar Fuady.

"Begitu jatuh, korban langsung dibawa masyarakat dan dibawa ke RS Grha Permata Ibu, setelah itu dipindahkan ke RS UI," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tendang Motor Dosen UI hingga Kecelakaan di Beji Depok

Adapun peristiwa itu bermula ketika Besari dan pelaku sama-sama hendak berangkat bekerja ke kantornya masing-masing.

Saat melintas di Jalan KH. M Usman, Kukusan, Depok pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Desari menyalip pengendara lain berinisial T.

Dalam situasi itu, T merasa tak terima lantaran motor Honda PCX bernomor polisi B 6852 ZTV yang dikendarainya terserempet motor korban.

"Jadi korban mendahului (menyalip) pelaku dan diduga terserempet. Kemudian pelaku tidak terima dan mengejar korban," kata Fuady.

Baca juga: Kronologi Dosen UI Ditendang Saat Berkendara di Beji Depok, Pelaku Marah Motornya Tersenggol

Fuady mengatakan, pelaku sempat menegur korban dan memintanya untuk berhenti. Namun, korban justru menghiraukan seruan pelaku sehingga percekcokan pun terjadi.

"Kemudian (korban) ditegur dan diingatkan hingga terjadi perselisihan dan cekcok. Akhirnya pelaku mengejar dan menenang korban," ujar dia.

Terkini, pelaku T telah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok pada Minggu (19/3/2023).

"Pelaku ditangkap di rumahnya, berikut dengan barang bukti kendaraannya di Mampang," kata Fuady.

Atas perbuatannya, T dikenakan pasal 35a4 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.

"Pelaku kami ancam pasal 354 juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 8 tahun," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com