JAKARTA, KOMPAS.com - IC (35) alias Mami dan suaminya, Hendri Setiawan menjadikan sebuah rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK).
Meski begitu, warga setempat tak mencium gerak-gerik mencurigakan lantaran keduanya mengaku kos-kosan itu merupakan tempat untuk asisten rumah tangga (ART).
"Warga sekitar mengetahui bahwa lokasi kos-kosan itu merupakan tempat penampungan ART bukan PSK," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
"Jadi untuk modus, mereka menyamarkan diri dari warga sekitar. Mereka mengakunya itu sebagai lokasi penampungan untuk ART," sambung dia.
Baca juga: PSK Gang Royal yang Digerebek Polisi Dibayar Rp 40.000 untuk Layani Pria Hidung Belang
Adapun penampungan PSK ini digerebek oleh jajaran Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).
Putra menyebutkan, sebanyak 39 PSK diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pihaknya juga menangkap IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.
"Kami sudah (memasang) police line lokasi kos-kosannya. Di situ sudah dikelilingi oleh teralis besi, jadi benar-benar mereka ditekan tidak boleh keluar," papar Putra.
Para PSK dikurung
Putra menyampaikan, 39 PSK yang terdiri dari 34 perempuan dewasa dan lima anak di bawah umur dilarang untuk keluar tempat prostitusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.