Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2023, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyoroti masih adanya impor baju bekas di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ironisnya, impor busana bekas itu terjadi di tengah adanya regulasi soal larangan impor pakaian bekas dari Kementerian Perdagangan.

"Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, termasuk Permendag Nomor 51 Tahun 2015 kan sudah melarang impor pakaian bekas. Tapi kalau kita lihat data BPS tahun lalu (2022), impor pakaian bekas naik 623 persen," ujar Teten dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Teten menyebutkan, praktik impor pakaian bekas itu bukan wewenang kementeriannya secara langsung.

Namun, akibat derasnya arus pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia, pelaku industri tekstil dan produsen busana lokal dalam negeri menjerit.

"Itu (impor pakaian bekas) kan bukan urusan saya secara langsung. Saya terpaksa teriak begini karena ada pasukan UMKM saya terganggu. Masak saya Menteri Koperasi dan UKM diam," ujar Teten.

Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait "kebocoran" impor tersebut.

Tidak hanya dari jalur impor, Teten sekaligus menyoroti masuknya produk busana dari luar negeri ke Indonesia melalui cara ilegal atau penyelundupan.

Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Ia meyakini bahwa jumlah pakaian bekas yang masuk melalui jalur ini jauh lebih besar dibandingkan yang melalui jalur resmi atau impor.

Meski demikian, Teten mengapresiasi aparat keamanan dibantu bea dan cukai yang dalam beberapa tahun terakhir melakukan penindakan. Hal itu memang sudah waktunya untuk digencarkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Megapolitan
Mobil 'Pickup' Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Mobil "Pickup" Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Megapolitan
Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Megapolitan
Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Megapolitan
Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi

Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi

Megapolitan
Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Megapolitan
Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Megapolitan
Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal 'Study Tour', Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal "Study Tour", Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Megapolitan
Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Megapolitan
Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Megapolitan
Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Megapolitan
Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com