Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Kompas.com - 21/03/2023, 18:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana mengatakan, sebanyak 156 pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya akan didigitalisasi.

Digitalisasi dilakukan melalui penggunaan aplikasi JaKios yang saat ini baru diterapkan di Pasar Induk Kramatjati.

"Saat ini kami baru meluncurkan JaKios di Pasar Kramatjati. Nanti akan ada 156 lokasi lainnya yang didigitalisasi," ucap Husein di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Harga Bawang dan Cabai Naik hingga 2 Kali Lipat di Pasar Induk Kramatjati

Husein menuturkan, aplikasi itu memungkinkan seluruh pedagang di pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya melakukan transaksi nontunai.

Melalui langkah tersebut, pihak Husein, Perumda Pasar Jaya, dan Bank DKI, berharap pasar tradisional segera menuju era modern.

Husein tidak menampik beberapa pedagang di pasar tradisional kurang familiar dengan aplikasi digital termasuk JaKios.

Namun, ia meyakinkan bahwa aplikasi didesain sesederhana mungkin. Para pedagang pun akan diedukasi dan disosialisasikan soal aplikasi itu.

Baca juga: Digitalisasi Pasar Rakyat dan UMKM: Kawan atau Lawan?

"Sistem pembayaran melalui JaKios juga cukup mudah, lewat QRIS, itu sudah umum digunakan, seharusnya mereka tidak akan ada masalah," tutur dia.

Dengan demikian, Husein berharap agar digitalisasi terhadap 156 pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya bisa dilakukan dalam satu tahu ke depan.

"Semoga apa yang kami bikin bisa mengembangkan dan membuat perekonomian menjadi lebih maju, dan pelanggan saat ke pasar bisa lebih nyaman untuk bertransaksi," ujar Husein.

Digitalisasi di pasar tradisional

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan, Pasar Induk Kramatjati adalah salah satu pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya yang didigitalisasi.

Digitalisasi dilakukan melalui peluncuran aplikasi JaKios oleh Perumda Pasar Jaya, PakeKTP, dan Bank DKI.

Aplikasi itu dapat memudahkan transaksi dan penyewaan kios di pasar tradisional naungan Perumda Pasar Jaya.

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Sebut Temuan Beras yang Menguning di Pulo Gadung adalah Sisa Stok

"Dari aplikasi ini, para calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia di lokasi pasar yang diinginkan," ucap Tri di lokasi.

Mereka pun dapat melihat lokasi kios yang hendak disewa tanpa harus mengunjungi pasar.

Terkait pembayaran kios, serta transaksi dengan para pelanggan.

Ada dua pilihan transaksi nontunai untuk dipilih.

Pertama adalah pembayaran melalui pemindaian (scan) kode QR, lalu melalui akun virtual (virtual account). Keduanya menggunakan Bank DKI.

"Saya harap aplikasi JaKios dapat memudahkan pedagang dan penyewa tempat usaha di Pasar Jaya," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com