Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi "Pak Ogah" Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Kompas.com - 24/03/2023, 16:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan RF alias B, seorang pria yang berprofesi sebagai pengatur jalan tak resmi atau "Pak Ogah" sebagai tersangka penganiayaan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial DS di Cilandak, Jakarta Selatan.

B ditetapkan sebagai tersangka usai Polres Metro Jakarta Selatan mengumpulkan sederet bukti pemukulan yang dilakukan tersangka kepada korban.

"Benar telah terjadi penganiayaan yang menimpa personel TNI AL pada 22 Maret 2023 oleh RF alias B. Kini, B telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di kantornya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Irwandhy mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan tersangka di perempatan Komplek DDS, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Situasi perempatan yang saat itu cukup padat akhirnya menyulut emosi B ketika cekcok semakin panas.

B kemudian melepaskan pukulan ke arah DS dan mengakibatkan area mulut korban mengalami luka-luka.

"Kondisi korban sempat menderita luka di bagian mulut dan giginya juga luka. Korban juga mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati dan langsung melakukan visum di sana," beber Irwandhy.

Baca juga: Ditangkap, Pak Ogah yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak Jadi Tersangka

Selain itu, meski situasi perempatan sedang ramai, Irwandhy menegaskan tidak ada pelaku lain yang kedapatan memukul DS.

Oleh karena itu, Irwandhy mengungkap bahwa B akan disangkakan menggunakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami memang masih terus mendalami peristiwa ini, tetapi yang jelas kami akan menahan tersangka selama 20 hari ke depan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com