Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Kompas.com - 29/03/2023, 23:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengungkapkan, tak hanya 20 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkena rotasi.

Namun, pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang merupakan staf di Komisi A DPRD DKI Jakarta juga ikut dirotasi.

"Staf yang biasa mengurusi di Komisi A diputar, dirotasi, tanpa memberi tahu kepada kami sebagai user, pengguna, staf-staf di Komisi A," ungkap Karyatin melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku baru mengetahui soal rotasi staf di Komisi A pada Rabu ini.

Karyatin mengaku tak bisa menerima rotasi staf tersebut. Sebab, saat ini sudah memasuki tahun politik, mengingat pemilihan umum (pemilu) bakal digelar tahun depan.

"Tahun-tahun politik sekarang ini kan susah langsung bisa set up orang-orang yang belum punya pengalaman ritme kerja di komisi masing-masing," kata Karyatin.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung soal rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemprov DKI yang dilakukan secara mendadak.

"Sangat disayangkan, jadi dadakan banget ya rotasi dan pelantikannya (20 pejabat eselon II Pemprov DKI)," ungkap dia.

Baca juga: Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Karyatin mengungkapkan, selaku Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia mengetahui rotasi besar-besaran itu bukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Padahal, Komisi A DPRD DKI merupakan mitra kerja BKD DKI.

"Kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD DKI yang memang melakukan tugas-tugas itu, tapi justru dari orang lain, kan ini sangat disayangkan," kata dia.

"Padahal kami, Komisi A, adalah mitra kerja eksekutif terkait kepegawaian," lanjut Karyatin.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki kewenangan untuk merotasi pegawai negeri sipil (PNS).

Kewenangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ.

Baca juga: Soal Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, Fraksi Gerindra: Enggak Ada Info, Tiba-tiba

Namun, Karyatin menekankan, penyelenggara pemerintahan tak hanya unsur eksekutif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com