JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengungkapkan, tak hanya 20 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkena rotasi.
Namun, pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang merupakan staf di Komisi A DPRD DKI Jakarta juga ikut dirotasi.
"Staf yang biasa mengurusi di Komisi A diputar, dirotasi, tanpa memberi tahu kepada kami sebagai user, pengguna, staf-staf di Komisi A," ungkap Karyatin melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku baru mengetahui soal rotasi staf di Komisi A pada Rabu ini.
Karyatin mengaku tak bisa menerima rotasi staf tersebut. Sebab, saat ini sudah memasuki tahun politik, mengingat pemilihan umum (pemilu) bakal digelar tahun depan.
"Tahun-tahun politik sekarang ini kan susah langsung bisa set up orang-orang yang belum punya pengalaman ritme kerja di komisi masing-masing," kata Karyatin.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung soal rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemprov DKI yang dilakukan secara mendadak.
"Sangat disayangkan, jadi dadakan banget ya rotasi dan pelantikannya (20 pejabat eselon II Pemprov DKI)," ungkap dia.
Baca juga: Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget
Karyatin mengungkapkan, selaku Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia mengetahui rotasi besar-besaran itu bukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Padahal, Komisi A DPRD DKI merupakan mitra kerja BKD DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.